Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Baru-baru ini beredar video viral mengenai seorang karyawan sebuah apotek yang curi uang setiap hari Rp 500 ribu.
Dilansir dari Tribun Trends, perbuatan tak terpuji itu terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Seorang karyawan apotek diam-diam tilep uang sebesar Rp 500 ribu setiap hari.
Uang-uang tersebut ia masukkan ke kantong sendiri untuk keperluan pribadi.
Diketahui, karyawan yang akrab dipanggil Ucing ini sudah bekerja di apotek tersebut selama tiga tahun.
Selama bekerja, Ucing bahkan telah membuat list target uang yang harus ia ambil setiap harinya.
Lebih lanjut, uang hasil curiannya itu ia belikan dua buah iPhone hingga tanah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bahkan, Ucing juga telah menyicil sebuah mobil.
Pembelian tanah diketahui juga harus ia cicil setiap bulannya sebesar Rp 1 juta.
Kelakuan tak terpujinya itu pun kepergok oleh pemilik apotek yang curiga dengan perilaku Ucing.
Sebuah video beredar dibagikan oleh akun Instagram @mksinfo.official pada (19/1/2024).
Terlihat seseorang tengah menggeledah isi tas Ucing.
Di dalamnya pun ditemukan beberapa lembar uang.
Pada slide berikutnya juga dibagikan sebuah catatan pelaku yang diketahui merupakan target uang yang harus diambilnya setiap hari.
Sontak video pada unggahan yang dibagikan itu menuai banyak komentar dari netizen.
"Bingungnya kok owner-nya tdk sadar apa dia up harga? krn kalo sampe beli tanah mobil pasti dilakukan waktu yg cukup lama," tulis @kim**.
"Ga yakin sih.. masa 500 ribu per hari gak bisa ketahuan, kalau 50 ribu okelah.. artinya yg punya apotek kurang teliti," tulis @zai**.
"Ini mamaknya ga curiga anaknya dpt duit banyak beli ini itu dr mana?" tulis @ai**.
"Saran aja buat pebisnis retail harus terapkan SO. Buat yg SO itu apa, cari aja di google," tulis @ode**.
"Ga ada panik & takut ya dia bener2 profesional nyolongnya," tulis @zi**.
(*)
3 Shio Ini Hobi Banget Belanja, Bisa Habiskan Waktu Seharian Buat Ngemall, Siapa Saja?
Source | : | Instagram,TribunTrends.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |