Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Seorang idol asal Korea Selatan yang belum diketahui identitasnya mendadak menggegerkan publik.
Dikutip dari laman Koreaboo.com pada Sabtu (20/01/2024), seorang rapper berusia 30 tahunan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Penyerahan diri ini terjadi pada 19 Januari 2024, di Kantor Polisi Yongsan-gu, Korea Selatan.
Saat masuk dalam kantor polisi, idol ini terlihat kebingungan.
Hingga akhirnya sang idol menanyakan kepada petugas dimanakah tempat untuk bisa menyerahkan diri.
Mendengar hal itu, petugas kepolisian sempat terkejut dan memastikan ulang kebenaran yang diucapkan oleh rapper ini.
“Dia ada di sini untuk menyerahkan diri karena menggunakan narkoba,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Melihat kondisi yang tidak stabil, petugas akhirnya membawa idol tersebut ke pusat perlindungan terdekat dan diamankan sementara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, idol yang masih dirahasiakan, diduga melakukan penyalahgunaan narkoba pada Januari 2024.
Hingga saat ini, petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Koreaboo |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Silmi |