Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus film panas Kramat Tunggak.
Siskaeee awalnya dijadwalkan diperiksa pada 8 Januari 2024 lalu, kemudian dia meminta penjadwalan ulang pada 15 Januari 2024.
Tapi ternyata, Siskaeee mangkir terhadap dua jadwal pemeriksaannya.
Akhirnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan paksa terhadap Siskaeee di Apartemen Student Castel di Yogyakarta.
Sebelum ditangkap, ternyata Siskaeee sempat gonta-ganti nomor telepon dan pindah tempat tinggal berkali-kali.
“Sempat ganti-ganti nomor, pindah-pindah tempat,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Rabu (24/1/2024).
Seperti diketahui, Siskaeee ditetapkan menjadi tersangka atas kasus film porno Kramat Tunggak, garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Siskaee disangkakan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Atas kasus ini, Siskaeee terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Ada sembilan tersangka kasus film porno garapan rumah produksi Jakarta Selatan itu.
Baca Juga: Siskaeee Ditangkap Polisi di Apartemen yang Disewanya Sendiri di Yogyakarta
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |