Sementara dilansir dari Tribun Trends, pemilik yang mengaku kehilangan ayam bernama Siti Kholifah mengatakan bahwa ayam jantan yang dijuak S persis seperti ayam miliknya.
"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu."
"Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," jelasnya.
Diketahui pihak S juga mengaku menolak damai.
Bahkan jika dirinya sampai diberi uang Rp 1 miliar sekalipun.
"Dari awal (S) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi dia bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui," ujar Kholifah.
Saat ini diketahui persidangan masih berlanjut.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat S dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
(*)
Tag: Bojonegoro, ayam, pencurian
Teaser: Seorang kakek di Bojonegoro ogah akui mencuri ayam milik kepala desa meskipun diberi uang sebesar Rp 1 miliar.
Sumber:
https://trends.tribunnews.com/2024/01/27/tolak-rp-1-miliar-kakek-di-bojonegoro-pilih-dipenjara-ketimbang-harus-mengaku-curi-ayam-bu-kades?page=all
https://amp.kompas.com/surabaya/read/2024/01/26/170100678/kakek-di-bojonogero-dilaporkan-ke-polisi-atas-kasus-pencurian-ayam-milik
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |