Grid.ID – Kabar bahagia datang dari pentolan Kangen Band, Andika Mahesa alias si Babang Tamvan.
Untuk yang kesekian kalinya, Andika Kangen Band kembali menikah, usai beberapa kali gagal dan menduda.
Akad nikah Andika Kangen Band dengan perempuan bernama Ayu Kartika Agustina berlangsung hari ini di Lampung, Selasa (31/1/2024) pagi.
Kabar bahagia itu disampaikan oleh salah satu personel Kangen Band, Bebe, lewat akun media sosialnya.
Dalam video yang diunggah, terlihat Andika mengenakan pakaian serba putih di meja akad nikah
Sementara mempelai wanitanya, mengenakan kebaya berwarna senada lengkap dengan riasan dan siger Sunda.
Meski sudah berkali-kali menikah, wajah Andika terlihat agak tegang ketika bersalaman dengan wali nikah calon istrinya.
Untungnya, proses ijab kabul pagi tadi, berlangsung lancar.
Andika memberikan mas kawin berupa emas sebesar 100 gram.
“Saya terima nikah dan kawinnya Ayu Kartika Agustina bin Aben Bahruddin, dengan mas kawin 100 gram emas, dibayar tunai,” ujar Andika Kangen Band.
Baca Juga: Dulu hanya Jaga Sandal, Cerita Babang Tamvan Andika Kangen Band Nangis saat Pegang Duit Rp 400 Juta
Ucapan yang disampaikan Andika itu langsung disambut teriakan “sah” oleh pada saksi nikah.
Menurut informasi, Andika Kangen Band menikahi perempuan bernama Ayu Kartika Agustina yang berprofesi sebagai seorang dokter asal Lampung.
Sebelumnya, Andika Kangen Band dikenal sebagai salah satu vokalis band yang sering nikah dan cerai.
Ia pernah menyebutkan kalau dalam hidupnya, ia sudah tiga kali menikah, meski semuanya berujung gagal.
Istri dari pernikahan pertama Andika bernama Bunga, lalu Anggi, dan kemudian Caca.
Dari tiga kali pernikahan itu, Andika Kangen Band dikaruniai 5 orang anak.
Dalam sesi wawancara tahun 2023 silam, Andika pernah mengaku ogah lagi menikah karena takut akan kembali gagal.
“Ya udah sampai sekarang udah nggak mau lagi gue (nikah),” kata Andika.
Namun sepertinya, perjalanan asmara si Babang Tamvan masih berlanjut.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |