Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian artis Catherine Wilson dengan Idham Masse digelar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (31/1/2024).
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan itu hanya dihadiri kuasa hukum dari masing-masing pihak.
Kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid mengatakan bahwa minggu lalu mediasi gagal dilakukan.
Mediasi pun berlangsung alot lantaran Keket sapaan akrab Catherine Wilson itu menuntut nafkah Rp. 800 juta dalam gugatannya terhadap Idham Masse.
"Sebenernya karena permintaan Mbak Keket soal nafkah, kalau dari pernyataannya 800 juta selama 8 bulan, kita sudah bisa menafsirkan sebulan 100 juta," tutur Ilham di Pengadilan Agama Depok, Rabu (31/1/2024).
Namun, pihak Idham Masse mempertanyakan alasan Keket meminta nafkah sebesar itu.
"Permintaan uang segitu apa dasarnya," ujar Ilham.
Pasalnya, Idham mengaku terus memberikan nafkah ke Keket.
"Kalau soal nafkah kita ada bukti-bukti transferan dengan jumlah fantastis," pungkasnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |