Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pasangan selebritis Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024).
Hal ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok pada sidang yang digelar secara e-court.
Gugatan Irish Bella untuk bercerai dengan Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim.
"Dari hasil pemeriksaan di pengadilan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim telah berusaha dan telah ditentukan putusannya. Dikabulkan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sughra tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella," kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024).
Sedangkan gugatan lainnya tentang hak asuh kedua anak untuk diberikan ke Irish Bella juga dikabulkan.
Meski demikian, majelis hakim memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk tetap bisa bertemu dengan kedua anaknya.
"Yang kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," lanjut Kamal.
Terakhir, permohonan terkait nafkah anak juga dikabulkan majelis hakim.
Ammar Zoni berkewajiban untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan untuk dua anak.
"Kemudian selain itu juga minta nafkah anak yang diasuh oleh penggugat dengan nominal Rp10 juta per bulan untuk biaya kehidupan," ujar Kamal.
Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 April 2019.
Keduanya telah dikaruniai 2 anak, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.
Setelah 4 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Irish Bella mengugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023.
Gugatan ini dilayangkan Irish berselang satu bulan setelah Ammar Zoni bebas dari kasus narkoba yang kedua.
Tak lama setelah digugat cerai, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus serupa untuk yang ketiga kalinya pada 12 Desember 2023.
(*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |