Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - YouTuber Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai dari Teuku Ryan pada Selasa (30/1/2023) sore.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Gugatan cerai adik pendakwah Oki Setiana Dewi itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, wanita dengan nama asli Ria Yunita itu juga menuntut nafkah anak dan hak asuh anak.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2023 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui Teuku Ryan merupakan pria asal Aceh. Awal perkenalan Ricis dan Ryan terjadi pada 2021 lalu.
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, pada Januari 2021, Ryan sempat melihat seorang perempuan berjilbab hitam dalam video Instagram story temannya, Adin.
Singkat cerita, Ryan pun menitipkan salam hingga meminta temannya itu untuk menjodohkan dia dengan perempuan tersebut.
Saat itu, Ryan masih belum mengetahui bahwa Ria Ricis merupakan salah satu YouTuber kenamaan Indonesia.
Sayangnya, saat itu salam Ryan tidak digubris oleh Ria Ricis.
Wanita 28 tahun tersebut belum tertarik dengan Teuku Ryan.
Sampai akhirnya, komunikasi di antara Ria Ricis dan Teuku Ryan kian intens pada Juli 2021.
Bahkan, keduanya mulai sering bertemu hingga mulai merencanakan hubungan ke jenjang yang lebih serius.
Akhirnya, keduanya sepakat untuk membina rumah tangga dan melangsungkan pesta pernikahan pada 12 November 2021.
Saat itu, pernikahan Ricis dan Ryan juga disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.
Teuku Ryan memberikan maskawin logam 100 gram, uang sebesar Rp 179.500, dan seperangkat alat shalat.
(*)
Unik dan Berwarna-warni, Inilah Yu Sheng, Makanan Tradisional yang Wajib Disantap Saat Imlek
Source | : | Kompas.com,Liputan |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |