Grid.ID - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kini berada di ujung tanduk.
Setelah 2 tahun menikah, Ria Ricis mendadak mengajukan gugatan cerai pada sang suami, Teuku Ryan.
Seperti yang telah Grid.ID kabarkan sebelumnya, sidang perdana perceraian adik Oki Setiana tersebut akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Adapun dalam sidang perdana tersebut, Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan untuk hadir.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir dimuka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan dimana dia berada, atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," jelas Taslimah saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Ria Ricis diketahui telah mendaftarkan gugatan cerainya secara e-court pada Selasa (30/1/2024) sore.
Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis
Sebelum rumah tangganya retak, Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui sempat membuat surat perjanjian pranikah.
Kini isi surat perjanjian tersebut pun kembali jadi sorotan mengingat keduanya dahulu merupakan pasangan yang begitu romantis.
Melansir Tribun Trends, berikut 3 poin yang tertera dalam perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Source | : | Grid.ID,Youtube,Tribun Trends |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |