Berbeda dengan Irish, pihak Ammar Zoni justru memberikan tanggapan yang berbeda.
Dilansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Ammar Zoni, yakni Jon Mathias membeberkan kondisi sang klien usai gugatan cerai Irish dikabulkan.
Jon Mathias langsung menyampaikan putusan hakim perihal gugatan cerai dari Irish Bella.
"Ya pertama ya kita sampaikan hasil keputusan ke Ammar, intinya bahwa Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai dari Irish Bella," ujar Jon.
Lebih lanjut, saat pembacaan putusan, diketahui Ammar Zoni masih berada di dalam penjara.
Hal itu dikatakan oleh Jon cukup membuat kliennya merasa syok.
Seperti yang telah diketahui, Ammar belum lama ditinggal oleh sang ayah dan kini harus menerima fakta harus bercerai dengan Irish Bella.
"Ya dia syok, pasti bertambah lagi yang harus dipikirkan," ujar Jon.
"Baru kematian bapaknya, nah sekarang ada lagi keputusan tentang perceraian itu, tentu dia makin syok," tambahnya.
Namun rupanya putusan tersebut belum inkrah.
Pihak Ammar Zoni masih dapat mengajukan banding terhadap putusan itu.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |