Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Sosok selebriti Indonesia yang terekenal dengan kekayaannya, Raffi Ahmad tengah menjadi perbincangan hangat netizen.
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah pada Jumat (02/02/2024), terdapat sebuah unggahan yang menuding suami Nagita Slavina terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh diduga Raffi Ahmad nilainya fantastis."
"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki Raffi Ahmad ini, merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram," ungkap Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Tudingan ini kemudian mendapat respon langsung dari Raffi Ahmad secara.
Dirinya menegaskan bahwa berita yang beredar tidaklah benar.
"Berita-berita yang seperti itu pasti jelas tidak benar adanya. Jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu."
"Aku sendiri mulai berkarir dari umur 13 tahun sampai sekarang Alhamdulillah aku kerja keras pagi, siang, sore, malem. Jadi jangan pernah percaya sama hal-hal seperti itu," tegas Raffi Ahmad.
Sementara itu dikutip dari laman Tribuntrends.com, bukan lagi rahasia bahwa Raffi Ahmad dikenal dengan sebutan Sultan Andara.
Hal ini dikarenakan kekayaan yang dimilikinya bisa mencapai miliaran rupiah.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Instagram,Tribun Trends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Silmi |