Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Polisi resmi menaikkan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) ke tahap penyidikan.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepolisian menaikkan kasus ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).
"Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit," kata Wira dalam press conference di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Wira.
Saat ini, kepolisian juga masih menyelidiki bukti CCTV hingga hasil autopsi.
"Akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor terkait organ dan CCTV," tambahnya.
Sebelumnya diketahui Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Namun, beberapa hari setelah kepergian Dante, Tamara merasa ada yang janggal dengan kematian sang anak.
Sebab, Dante disebut sudah mahir berenang sejak kecil.
Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mulai mengusut usai ada laporan polisi yang masuk ke Polsek Duren Sawit.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Kembali Jadi Saksi Kasus Kematian sang Putra Hari Ini
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |