Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan adanya kelalaian dari meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Diketahui Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam pada 27 Januari 2024.
“Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam press conference di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
“Namun tidak menutup kemungkinan kita bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” lanjut Wira.
Ia juga menyebut pihak kepolisian segera mengungkap penyebab meninggalnya anak Tamara usai mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kemudian, keterangan tersebut digabungkan dengan hasil autopsi dan bukti kamera CCTV.
“Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," lanjut Wira.
“Di samping itu, kami juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin, yang mana bagian daripada organ yang kemarin diambil."
"Sementara, sudah kami periksakan di laboratorium forensik di Sentul. Demikian juga terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri,” ucap Wira.
Saat ini, setidaknya 20 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk Tamara, Angger Dimas, kekasih Tamara, pihak manajemen kolam renang, dan lainnya.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |