Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Potongan rekaman CCTV beredar, sosok anak berbaju pink di pinggir kolam renang sebelah Dante dipertanyakan.
Baru-baru ini kasus meninggalnya anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah sebelumnya disebut meninggal karena tenggelam, kini praduga Angger Dimas sebagai seorang ayah benar adanya.
Sang anak meninggal karena ditenggelamkan oleh kekasih Tamara Tyasmara.
Melansir dari Kompas.com, kekasih Tamara Tyasmara bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kekasih Tamara berinisial YA itu ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penangkapan YA pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Betul (YA kekasih Tamara)," ungkap Ade.
Berdasarkan dari rekaman CCTV, YA juga terlihat sedang berada di kolam renang bersama Dante.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," ucap Wira.
Sementara beredarnya potongan rekaman CCTV di sosial media membuat orang bertanya-tanya mengenai sosok anak berbaju pink yang ada di sebelah Dante.
Tak mau berita bertambah simpang siur, artis Soraya Rasyid buka suara dan menjelaskan sosok anak berbaju pink di pinggir kolam renang itu.
Dilansir dari Tribun Seleb, terlihat tiga orang pada video CCTV.
Ketiga orang tersebut diketahui Dante, kekasih Tamara, dan seorang anak berbaju pink.
Anak berbaju pink menjadi sorotan lantaran dirinya hanya diam saat YA sedang menenggelamkan Dante.
Lantas melalui unggahan di Instagram story @sorayarasyid12, ia menyebutkan bahwa anak berbaju pink merupakan anak dari pelaku.
"Itu anak nya pelaku. Seumuran Dante juga. Bayangin.. itu di depan anaknya sendiri," tulis Soraya.
Baca Juga: Sangkal Pernyataan Tamara Tyasmara, Angger Dimas Sebut Dante Belum Bisa Berenang
Ia pun tak menyangka bahwa pelaku tega melakukan tindakan keji di depan anaknya sendiri.
Ia pun ikut senang lantaran tersangka telah ditangkap polisi.
Pada kasus ini, polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian pada korban.
Diketahui saat ini polisi masih melakukan penyidikan guna mengetahui motif yang dilakukan oleh tersangka.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunnews.com,Megapolitan Kompas |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |