Grid.ID - Penyelidikan kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara memasuki babak baru.
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baru saja kehilangan putra kesayangan, Tamara Tyasmara kembali menjadi sorotan saat menggelar tahlilan 7 hari meninggalnya Dante.
Namun penampilan Tamara di acara tahlilan ini justru membuat netizen bertanya-tanya.
Pasalnya di acara tersebut Tamara terlihat berdandan rapi sambil tersenyum.
Hal ini terungkap setelah salah satu sahabatnya mengunggah foto momen tahlilan tersebut.
Foto tersebut sempat diunggah akun @rennov3011, namun kini sudah dihapus.
Dalam acara itu, Tamara tampil mengenakan dress berwarna putih.
Rambutnya rapi ditata gaya curly pada bagian ujungnya.
Mantan istri Angger Dimas itu juga terlihat menggunakan makeup natural dengan lipstik nude.
Dalam beberapa foto yang diunggah, Tamara terlihat selalu tersenyum.
Hal itu membuat netizen menuding kalau Tamara tidak memiliki sedikitpun raut kesedihan meski baru kehilangan anak tercintanya.
"Iya yaa.. masih sempat senyum, aduhhh netizen aja nangis yg hanya liat dr CCTV," tulis @th**
"Vibesnya kayak orang lagi bukber, bisa bisanya masih sempat selfi, repost repost story agak laen emang ibu satu ini," tulis @ar**
Namun ada pula netizen yang netral dan tidak mau berprasangka buruk melihat wajah penuh senyum Tamara.
"Doain aja anaknya di sana tenang para netiz gmna si masalah ibunya mu kek mana urusannya kadang juga manusia tuh ada yg gk bisa memperlihatkan kesedihannya loh kadang ya," tulis @ok**
Alasan Tamara Tyasmara Titipkan Dante Pada YA
Tamara Tyasmara sempat mengungkap alasannya menitipkan Dante kepada YA saat berenang.
Baca Juga: Postingan Tamara Tyasmara Digeruduk Netizen Usai Menyebut Dirinya ‘Psiko’: Ngaku Sendiri
Ibu satu anak itu mengaku YA adalah orang kepercayaannya.
"Intinya dia adalah orang yang paling saya percaya," ujar Tamara saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
"Ga mungkin ada seorang ibu yang menitipkan anaknya ke orang yang kurang bisa dipercaya," ujarnya.
Nahas, orang yang sangat ia percaya kini jadi tersangka atas kematian putranya.
Melansir Kompas TV, penetapan YA sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Diketahui penangkapan YA berlangsung pada Jumat (9/2/2024), di rumahnya yang berada di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
YA diduga melakukan kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal sehingga ia dijerat pasal berlapis.
"Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).
Atas perbuatannya, YA terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Berstatus Duda, Kekasih Tamara Tyasmara Bawa Anak Kandungnya Saat Berenang dengan Dante
"Pasal 76C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalanya 3 tahun 6 bulan, kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana maksimal 20 tahun," jelas Kombes Ade.
(*)
Dua Istri Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Nikita Mirzani
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |