Grid.ID – Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Dante, anak Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi pun sudah ditahan dan polisi telah melakukan penyelidikan.
Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante saat berenang bersama.
Bukti CCTV pun memperlihatkan Yudha Arfandi Tengah berenang bersama Dante.
Yudha Arfandi pun berdalih dirinya melakukan latihan pernapasan dengan bermain selam-selaman.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024), dikutip dari Tribunseleb.
Akan tetapi polisi menyebutkan, Yudha Arfandi tak punya sertifikasi sebagai seorang profesional yang berhak mengajari seseorang menyelam.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam,” kata Wira Satya.
Oleh sebab itu, Yudha Arfandi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Soal indikasi pembunuhan berencana nanti kami dalami lagi, namun dari Pasal yang kami terapkan kami sudah menerapkan Pasal pembunuhan berencana," ungkap Wira Satya.
Baca Juga: Kekasih Tamara Tyasmara Berdalih Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, CCTV Ungkap Kekejaman YA
Yudha Arfandi juga disebut sengaja mengangkat badan Dante ketika lifeguard kolam renang datang agar tidak dicurigai dan ketahuan.
"Ketika ada lifeguard yang lewat jadi dia angkat. Jadi ini seperti merencanankan (pembunuhan) bahwa jangan sampai ketahuan dan kematian korban seakan-akan karena tenggelam," tandasnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |