Grid.ID – Kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante karena tenggelam masih diselidiki polisi.
Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi pun ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Dante.
Tamara Tyasmara disebut sudah putus dari Yudha Arfandi setelah kejadian tersebut.
Polisi pun menelisik hubungan cinta keduanya.
"Hubungan korban dan tersangka, statusnya berpacaran, sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dikutip dari Tribunnews.
Saksi dalam kasus tersebut disebut sebanyak 23 orang dan akan diperiksa.
“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak 23 orang,” tandas Wira Satya.
Menurut penuturan Yudha Arfandi, dirinya menenggelamkan Dante karena ingin mengajarinya menyelam dan melatih pernapasan.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, dikutip dari Tribunseleb.
Akan tetapi Yudha Arfandi tak punya sertifikasi untuk memberikan pelatihan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam,” kata Wira Satya.
Yudha Arfandi kemudian disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Soal indikasi pembunuhan berencana nanti kami dalami lagi, namun dari Pasal yang kami terapkan kami sudah menerapkan Pasal pembunuhan berencana," ungkap Wira.
(*)
Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |