Grid.ID - Hasil quick count pemilu 2024 kini sangat dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, tepat pada Rabu, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia berbondong-bondong menentukan pilihan pemimpin masa depan dalam pemilu 2024.
Tahun ini ada 3 paslon capres dan cawapres yang bisa dipilih.
Mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Selain memilih capres dan cawapres, warga juga akan memilih calon legislatif mulai dari DPR RI, DPRD, DPD, hingga partai politik.
Masyarakat pun begitu antusias memantau jalannya pemilu 2024 hingga mencari tahu tentang hasil quick count.
Melansir Kompas.com, quick count atau hitungan cepat hasil pemilu rupanya baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Hal ini sudah diatur menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.
Pemungutan suara dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat.
Baca Juga: Ahmad Dhani Masih di Surabaya saat Hari Pencoblosan
Dengan demikian, quick count baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.
Nikita Mirzani 12 Jam Diperiksa Polisi atas Laporan Reza Gladys, Dicecar 58 Pertanyaan
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |