Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Ramadan 2024 akan segera tiba, jelas saja ibadah puasa akan segera dilakukan.
Namun, apa jadinya jika utang puasa di tahun lalu belum dibayar dan berpuasa pada Ramadan 2024?
Berikut ini penjelasan hukum berpuasa Ramadan 2024 tapi masih punya utang puasa tahun lalu.
Dilansir Grid.ID dari TribunTrends.com pada Sabtu (17/2/2024), berikut ini penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah.
Menurut Ustaz Wahid jika belum membayar utang puasa tahun lalu maka akan mempengaruhi pahala puasa tahun ini.
Namun ia menyebut bahwa puasa Ramadan 2024 tetap sah hukumnya meski belum membayar utang puasa tahun lalu.
"Sebetulnya pertanyaannya soal pengaruh pahala," kata Ustaz Wahid.
"Ya memang begitu ya, kalau kita mengatakan apakah sah seseorang berpuasa ramadan padahal dia masih punya utang ramadhan sebelumnya?" sambungnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Untuk Pengganti Ramadan Beserta Tata Caranya
"Beberapa hari ya, satu atau dua hari, atau beberapa hari belum sempat bayar," lanjutnya.
"Baik karena lupa atau karena malas atau karena ada halangan yang lain. Misalnya dia sepanjang tahun menyusui atau melahirkan ya," ungkapnya.
Source | : | tribuntrends,Tribungayo.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |