Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang bendahara PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan bawa kabur uang Rp 115 juta.
Diketahui uang yang dibawa kabur bendahara PPS tersebut merupakan honor dari petugas KPPS.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku diketahui berinisial MH (23).
Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian.
MH diamankan di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong pada Jumat (16/2/2024).
Sebelumnya polisi telah menerima laporan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Balangan.
Saat penggeledahan, polisi hanya menemukan sisa uang senilai Rp 17 juta.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan," ujar Galuh.
Ketika diamankan oleh kepolisian, MH mengakui perbuatannya.
Honor anggota KPPS itu ia ambil dan masuk ke dalam rekening pribadinya.
Sementara melansir dari Tribun Jabar, uang senilai Rp 115 juta itu digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Hal tersebut dibenarkan oleh Iptu Galuh Rizka Pangestu, Kasat Reskrim Polres Balangan.
"Honor yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online," ujarnya.
Lebih lanjut, diketahui sebelumnya Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani mengatakan pihaknya menjalin komunikasi secara intensif dengan KPU provinsi dan pusat.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung mengkonfirmasi dan menghubungi PPS serta pihak kelurahan, dan saat ini sudah melaporkan ke Polres Balangan," terangnya.
Sebelumnya terdapat dua tahap penyaluran dana yang digunakan untuk keperluan pemilu.
"Pada saat penyaluran anggaran pemilu di tahap pertama dan KPPS tidak ada masalah semua tersalurkan dari seluruh desa dan kelurahan, pada tahap dua ini yang untuk honor KPPS dan honor Linmas ternyata di Kelurahan Batu Piring yang tertunda, hanya satu kelurahan ini saja," tambahnya.
Baca Juga: Petugas KPPS Usia 19 Tahun Meninggal Dunia Usai Bertugas, Kelelahan sampai Harus Diantar Pulang
Atas perbuatan pelaku, akibatnya honor 126 petugas KPPS yang tersebar di 18 TPS tak bisa segera mendapatkan haknya.
Kini pelaku telah diamankan polisi dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |