Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan telah selesai digelar pada Senin (19/2/2024).
Kedua pihak kompak hadir tepat waktu sebelum sidang cerai dimulai.
Dilansir dari Kompas.com, sidang cerai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai Ricis melayangkan gugatan pada Ryan pada 30 Januari 2024 lalu.
Diketahui Teuku Ryan telah berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ricis.
"Mohon doanya. Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangga saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ryan juga memberikan keterangannya terkait desas-desus hingga tudingan yang dilayangkan padanya.
"Berita di luar yang nggak enak itu tidak benar dan Insya Allah Tuhan pasti tahu," terangnya.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, pakar ekspresi bernama Kirdi Putra turut mengomentari sikap Ria Ricis yang cium tangan lebih dahulu pada Teuku Ryan.
Ia juga menyoroti sikap Ricis yang menangis di ruang sidang.
"Ada sisi ketika dia nangis tersedu-sedu ketika sedang menceritakan sesuatu di hadapan majelis hakim yang kita nggak tahu kenapa," ujar Kirdi.
"Dan itu jelas masih terbawa sampai luar karena Ricis masih nggak mau ngelihat ke luar, badannya masih agak meringkuk," tambahnya.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan perihal Ricis yang terlihat grogi saat masuk ke dalam ruang sidang.
Menurutnya, senyuman Ria Ricis memperlihatkan dirinya menghormati proses dan bukanlah sesuatu yang menunjukkan kebahagiaan.
"Dia senyum beberapa kali tapi itu senyum sopan, bukan senyum yang happy gitu," ujarnya.
Selain itu, perihal sikap cium tangan yang diperlihatkan Ricis, Kirdi menganggap hal itu sebagai sebuah etika sopan santun lantaran Ricis masih berstatus sebagai seorang istri.
"Cium tangan itu adalah penanda bahwa dia masih memegang etika, dia masih seorang istri," terangnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |