Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kementerian PPPA turut memantau kasus hukum pembullyan di SMA Binus Serpong yang juga menyeret nama anak Vincent Rompies.
Pihak Kementerian PPPA turut hadir ketika saksi yang diduga pelaku pembullyan tersebut diperiksa pihak Polres Tangerang Selatan.
“Hari ini kita memantau, mengawasi proses hukum yang berjalan," ujar Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, di Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2/2024).
"Kita apresiasi Polres Tangsel bekerja maksimal untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh anak terduga pelaku,” lanjutnya.
Pihak Kementerian PPPA juga memastikan proses hukum berjalan berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
“Kita memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” katanya.
Selain itu, pihak Kementerian PPPA juga memastikan hak-hak terduga pelaku perundungan tersebut tetap terpenuhi.
“Kami juga memastikan juga hak anak yang berkonflik dengan hukum atau terduga pelaku ini, terpenuhi hak-haknya,” imbuhnya.
Kementerian PPPA pun mendukung pihak kepolisian untuk memproses kasus perundungan tersebut.
“Prosesnya masih berjalan di kepolisian, kami mendukung apapun yang sudah dilakukan kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Kembali Periksa 3 Saksi yang Diduga Pelaku Kasus Bully di SMA Binus Serpong
Tujuh Belas Bulan Dipenjara, Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri: Aku Bisa Lihat Mereka, Tapi..
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |