Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kemendikbud memastikan bahwa anak Vincent Rompies dan terduga pelaku kasus bullying lainnya masih berstatus siswa Binus.
Hal tersebut lantaran proses hukum yang dijalani anak Vincent Rompies dan kawan-kawannya masih berjalan.
“Sampai saat ini mereka masih sebagai siswa Binus,” ujar Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).
“Ini karena kan proses hukumnya msh berjalan dan itu harus kita hormati,” imbuhnya.
Terkait kabar orangtua terduga pelaku yang diminta membuat surat pengunduran diri, pihak Kemendikbud, KPAI, PPPA dan Binus masih berdiskusi.
“Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban,” katanya.
Sementara itu, jika memang ada orangtua yang memang ingin mengundurkan diri terkait pendidikan anaknya di Binus Serpong, tak ada pelarangan.
“Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang,” tegasnya.
Pihak Kemendikbud, PPPA dan KPAI sendiri pun mengedepankan hak anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku,” tutupnya.
Pihak Kemendikbud, PPPA, KPAI dan Binus Serpong duduk bersama untuk mendapatkan solusi dari kasus bullying yang menyeret nama anak Vincent Rompies.
Diskusi tersebut dilaksanakan sekitar 3 jam sejak pukul 14.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, putra Vincent Rompies terseret dalam kasus bully yang terjadi di SMA Binus Serpong.
Putra Vincent Rompies diduga menjadi salah satu pelaku geng yang melakukan perundungan kepada seorang siswa.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |