Grid.ID - Syok, anak di bawah umur asal Indonesia jadi pemeran konten pornografi.
Parahnya, konten pornografi anak di bawah umur itu sampai diperjualbelikan hingga luar negeri.
Lantas bagaimana kasus tersebut akhirnya diungkap polisi?
Dilansir dari Tribuntrends.com, kabar miris itu diungkap oleh Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung.
AKBP Ronald menyebut pelaku nekat meminta anak di bawah umur untuk mengisi konten pornografi.
Pelaku lantas memperjualbelikannya melalui media sosial Telegram.
"Jadi dia (pelaku) memasarkan melalui Telegram. Jadi anggota grup Telegram itu ratusan.
Di situlah dia menawarkan," kata Ronald saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Para tersangka yakni HS, MA, AH, KR dan NZ diketahui merekam hingga menjual video berdurasi sekitar 2 menit atau lebih.
Sementara ini, polisi mengidentifikasi ada 8 anak yang berperan dalam video syur itu.
Namun, Ronald menyebut, ada lebih banyak anak-anak yang terlibat dalam aksi kejahatan itu.
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |