Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Aktris Wulan Guritno baru-baru ini mengejutkan publik usai menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa.
Dilansir dari Kompas.com, gugatan tersebut dilayangkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Diketahui gugatan Wulan terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Benar, terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.," ujar Djuyamto.
Isi dalam gugatan yang dilayangkan Wulan disebutkan bahwa tergugat yang merupakan mantan pacarnya, harus mengembalikan dana talangan yang telah Wulan berikan.
Dilansir dari Tribun Seleb, rupanya Sabda Ahessa pernah mendapat dana talangan dari Wulan sewaktu masih berpacaran.
Dana talangan sebesar Rp 396,15 juta itu merupakan biaya untuk renovasi rumah Sabda di Jakarta Selatan.
Selain dana talangan yang telah diberikan, Wulan Guritno juga meminta biaya ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Terkait dengan gugatan tersebut, kuasa hukum penggugat, Ficky Fernando memberikan tanggapannya.
Ficky menyebut bahwa pada awalnya hubungan Wulan dan Sabda sudah akan ke jenjang yang serius.
Namun keduanya putus di tengah jalan, sehingga Wulan meminta sang mantan pacar untuk mengembalikan dana talangan yang pernah ia berikan.
"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ujar Ficky.
Lebih lanjut, Ficky juga membeberkan bahwa Sabda sudah sepakat untuk mengembalikan uang Wulan, namun tak kunjung dibayarkan.
"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," ujarnya.
Diketahui usai putus di pertengahan 2023 dengan Sabda Ahessa, Wulan Guritno telah menghapus foto-foto kebersamaan mereka di media sosial Instagram.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |