Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan kronologi kasus penembakan yang dilakukan terduga pelaku Ghatan Saleh, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke.
Nico mengatakan aksi penembakan yang dilakukan oleh terduga Ghatan diawali dengan aksi saling ejek dengan korban melalui pesan singkat.
Kemudian Gathan menghampiri korban yang sedang berada di sebuah agensi tour dan travel di kawasan Jakarta Timur.
Setelah dihampiri, Ghatan dan korban kembali terlibat cekcok.
“Berawal dari kedua pihak, terduga pelaku dan korban melakukan chatting melalui WA, di situlah mereka terjadi saling mengejek,” ucap Kombes Nico di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Ghatan diduga melayangkan tembakan pertama ke udara, dan kemudian korban berlari ke lantai dua karena ketakutan.
Tembakan kedua dan ketiga diarahkan ke kaca ketika korban menengok ke arah luar, yang membuat korban terluka di beberapa bagian tubuhnya.
“Terduga pelaku melakukan penembakan lagi dua kali, ke arah pelapor," lanjutnya.
"Dan untung ada kaca, sehingga kaca yang ada itu pecah dan mengenai tangan dan lengan korban, sehingga mengalami luka dari pecahan kaca,” terang Nico.
Dari hasil pemeriksaan balistik, penembakan dari selongsong peluru jenis kaliber 7,65 mm dengan perkiraan menggunakan tiga senjata api jenis Pistol, jenis P3A Glock dan Baretta.
Baca Juga: Geger, Mantan Suami Artis Nekat Tembak Temannya di Jatinegara, Ternyata Ributkan Perkara Ini
Terduga pelaku dijerat Pasal 338 junco Pasal 53, terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang Undang No.12 tahun 1951 Undang Undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Ghatan Saleh terancam pidana 5 tahun penjara dapat dilakukan penahanan.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |