Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Vicky Prasetyo membantah keras atas tudingan penipuan senilai Rp 1,8 Miliar yang ditujukan padanya.
Awalnya, perusahaan milik Vicky, yakni PT Gladiator Media Perkasa dipercaya mengelola sebuah lahan yang akan dijadikan area olahraga.
Lahan trsebut akan dijadikan dua lapangan mini soccer di daerah Karawang, Jawa Barat.
Kendati demikian, ada laporan dibuat oleh pihak kontraktor yang menyebut bila Vicky tak membayar haknya.
Di sisi lain, Vicky mengklaim bahwa dalam perjanjian, proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Sementara itu, dalam laporan kontraktor, disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
"Kami punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran. Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apa pun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin atau apa, itu tidak ada," kata Vicky Prasetyo dalam press conference di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Mantan suami Kalina Oktarani itu mengaku kaget dengan laporan yang dibuat oleh pihak kontraktor ke Polres Karawang atas dugaan penipuan.
Baca Juga: Gak Takut Meski Vicky Prasetyo Playboy, Marshanda Tegaskan Hubungannya dengan sang Gladiator: Dia...
"Kenapa tiba-tiba ada nilai itu? Saya bukan orang yang dititipkan uang. Angka Rp1,8 miliar itu dari mana? Hasilnya apa?" ucap Vicky.
Lebih lanjut, Vicky pun semakin kecewa dengan proses pengerjaan proyek yang tak sesuai perjanjian.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |