Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Artis Vicky prasetyo akan melaporkan balik pihak kontraktor yang menudingnya melakukan penipuan Rp 1,8 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vicky merasa tudingan penipuan ini termasuk pencemaran nama baik.
"Artinya dengan pemberitaan yang mereka bangun opininya, jelas merugikan klien kami, maka ke depan apakah kami akan mengambil langkah hukum, tentu sih saya nyatakan harus," kata Sunan Kalijaga dalam press conference di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Kendati demikian, ia masih belum bisa memastikan kapan akan secara resmi melayangkan proses hukum.
Pihak Vicky Prasetyo akan melakukan diskusi terlebih dahulu.
"Tapi nanti akan dibicarakan manajemen Gladiator, apakah kita akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik, dikarenakan apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang ada," jelas Sunan.
Sebelumnya diketahui bahwa Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Kawarang atas dugaan penipuan.
Vicky Prasetyo melalui perusahaan miliknya, yakni PT Gladiator Media Perkasa, memang membuat perjanjian dengan kontraktor untuk pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Kendati demikian, ada laporan dibuat oleh pihak kontraktor yang menyebut bila Vicky tak membayar haknya.
Di sisi lain, Vicky mengklaim bahwa dalam perjanjian, proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Baca Juga: Imbas Tudingan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Anak Vicky Prasetyo Kena Bullying hingga Tak Mau Sekolah
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |