Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ria Ricis dan Teuku Ryan diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing hari ini, Kamis (7/3/2024) mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk melakukan penyerahan secara tertulis penambahan dan perubahan pada gugatan.
"Agenda hari ini adalah menyampaikan gugatan yang telah diperbaiki dan ditambahkan oleh kuasa hukum penggugat," ucap kuasa hukum Teuku Dedi Rizal Armidi di PA Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Ryan dan Ricis kompak tidak hadir dalam penyerapan tertulis penambahan dan perubahan gugatan.
Melalui keterangan kuasa hukum, keduanya tidak bisa hadir karena kesibukan aktivitas mereka masing-masing.
"Kemarin juga tidak hadir kan karena agenda yang sudah ada bisa hadir," sahut kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar.
Sidang cerai Ryan dan Ricis selanjutnya bakal bergulir kembali pada 14 Maret 2024 secara ecourt.
Baca Juga: Ria Ricis Makin Getol Cari Duit, Penampilannya Kini Lebih Kasual dengan Celana Jeans
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |