Laporwan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Ria Ricis melakukan perbaikan serta penambahan dalam gugatan cerainya terhadap Teuku Ryan.
Terkait perubahan dan penambahan gugatan cerai tersebut, kuasa hukum Ria Ricis telah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melakukan penyerahan secara tertulis pada Kamis (7/3/2024).
Humas PA Jaksel, Taslimah, mengungkapkan perubahan dan penambahan gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
Ia menyatakan kalau isi gugatan tetap sama, hanya saja Ricis melengkapi dalil dari gugatan yang belum lengkap.
"Ujungnya sama saja seperti gugatan awal hanya melengkapi atau menyempurnakan dalil gugatan penggugat mengenai alasan dia menggugat," jelas Taslimah saat ditemui Grid.ID di PA Jaksel, Jumat (8/3/2024).
Menurut Taslimah, penambahan dalil itu bertujuan untuk memperjelas gugatan yang diajukan Ria Ricis.
Terkait gugatan perceraian, Ria Ricis mengajukan 3 tuntutan kepada sang suami.
Selain meminta permohonan cerai, Youtuber dengan pendapatan fantastis itu juga meminta hak asuh anak.
"Dari awal penggugat itu mengajukan gugatan pertama perceraian, agar dikabulkan gugatannya untuk bercerai dengan tergugat," kata Taslimah.
"Yang kedua tergugat mengajukan gugatan hak asuh anak, dan juga penggugat menuntu agar dari pengasuhan anak ada di pengasuhan penggugat dan biaya untuk pengasuhan anak tersebut agar dipenuhi oleh tergugat untuk anak tersebut melalui penggugat," sambungnya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |