Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Asmid menggugat Yayasan Al-Ansor Pekanbaru secara perdata dengan tujuan meminta setifikat tanah.
Namun pihak yayasan yang diwakili kuasa hukumnya, Dedek Gunawan mengaku bahwa tanah itu merupakan milik bersama.
"Belian meminta agar surat a.n beliau dikembalikan kepada beliau. Padahal tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau saat menjadi pimpinan yayasan," ujar Dedek Gunawan saat ditemui dikawasan Kalibata, Senin (11/3/2024).
Dengan begitu, Dedek menyebut bahwa Halilintar Asmid mengklaim aset yang bukan miliknya.
Yayasan pun merasa dirugikan dengan hal ini.
"Iya artinya yayasan merasa dirugikan," ucap Dedek.
Lebih lanjut, Dedek berharap persidangan selanjutnya Halilintar Asmid hadir agar menemukan titik terang.
Dan pihak yayasan berjanji akan mengembalikan uang yang pernah dikeluarkan ayah Thariq Halilintar itu asalkan tidak lagi mengakui tanah yang bukan miliknya secara pribadi.
"Makanya hari ini klien kita meminta supaya berdamai dengan tergugat, keinginan klien saya sederhana sekali uang yang beliau sudah keluarkan akan dikembalikan," kata Dedek.
"Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," tambahnya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |