Korban juga disebut pelaku selalu beralasan tak memiliki uang.
Namun di suatu ketika, pelaku melihat korban menyelipkan uang di saku dan ponsel.
Dari situ lah, pelaku kesal dan mulai menyusun rencana pembunuhan.
“Dari situlah tersangka mulai berencana membunuh korban,” ucap Petit.
Ajak Korban ke Kebun Jeruk
Setelahnya, pelaku sempat meminta korban bertemu di kebun jeruk yang terletak Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.
Dan ya, di situlah pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya di semak-semak dekat kebun jeruk.
Pelaku sendiri berhasiul dibekuk polisi di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, Rabu (6/3/2024) setelah sebelumnya kabur.
Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Hukum Anak yang Ketagihan Game Online dengan Bermain 17 Jam Nonstop, Akhir Kisahnya Malah Begini
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |