Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sepasang kekasih di Cikarang diamankan polisi usai terciduk memproduksi dan menjual uang palsu atau upal.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku diketahui berinisial GP dan SD.
Kedua sejoli tertangkap karena memproduksi uang palsu dan memasarkannya melalui media sosial.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, diketahui GP dan SD mulai membuat uang palsu pada akhir tahun 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
"Dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan mereka belajar otodidak, tidak terkait adanya kelompok-kelompok," ujar Twedi.
Lebih lanjut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa tinta printer empat warna yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu.
Dilansir dari Tribun Jakarta, kronologi penangkapan berawal saat salah satu penyidik berpura-pura ingin membeli uang palsu yang dipasarkan.
Diketahui kedua tersangka diamankan pada 29 Februari 2024.
Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa 49 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan empat lembar pecahan Rp 50 ribu.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |