Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Inara Rusli dan Virgoun telah sepakat berdamai atas semua kasus yang ada di antara mereka.
Pada Jumat (22/3/2024), keduanya melakukan mediasi atas kasus pengalihan royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak hanya sepakat damai atas kasus perdata ini, Inara juga memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Virgoun di Polda Metro Jaya.
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (soal kasus pengalihan royalti), juga ada pencabutan laporan polisi," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Sama halnya dengan Virgoun yang juga sepakat untuk mencabut laporan polisinya terhadap Inara.
"Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan) ya jadi kita pegang," ujarnya.
Keputusan bijak Inara dan Virgoun untuk berdamai dari segala masalah tentu dengan pertimbangan khusus.
Salah satunya pertimbangannya adalah ketiga anak mereka yaitu Starla, Faithlee, dan Terang.
"Pertimbangannya demi anak," ujar kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu.
Lebih lanjut, Leonardo mengungkapkan bahwa selama proses mediasi, baik Inara maupun Virgoun berusaha untuk menurunkan ego masing-masing.
Apalagi proses mediasi dilakukan saat bulan Ramadan seperti ini sehingga suasananya lebih tenteram.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |