Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Dugaan kasus perampokan sadis di Malang yang tewaskan satu orang pemilik rumah masih menjadi teka-teki.
Dilansir dari Kompas.com, insiden perampokan terjadi pada Jumat (22/3/2024).
Insiden dugaan perampokan itu terjadi di Jalan Anggodo Gang 1 A Nomor 22, RT 003 RW 005, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Terkait adanya dugaan perampokan itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi kami juga melakukan pendalaman TKP lagi di rumah korban, tidak ada kerusakan, baik pintu maupun yang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah.
Selain itu, barang yang hilang hanya sebuah ponsel.
Sementara barang-barang berharga lainnya ditemukan dalam kondisi utuh.
"Kondisi di dalam rumah, hanya handphone yang hilang, semua barang-barang berharga lain masih utuh," ujarnya.
Dilansir dari Tribun Jatim Timur, Satreskrim Polres Malang diketahui telah memeriksa sejumlah saksi.
Pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.
Kedua belas saksi diantaranya merupakan keluarga hingga tetangga.
"Kami masih melakukan penyidikan secara intensif dengan memeriksa 12 orang saksi mulai dari keluarga terdekat hingga tetangga," ujar Gandha.
Selain memeriksa 12 orang saksi, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu diantaranya ada gagang pisau hingga sepasang sandal milik korban.
"Kami kemarin juga membawa barang bukti mulai dari gagang pisau hingga sandal milik korban," jelasnya.
Lebih lanjut, salah satu korban yang masih hidup kondisinya mulai berangsur membaik.
"Salah satu korban atas nama Esther Sri Purwaningsih mulai membaik, namun masih belum bisa dimintai keterangan," tambahnya.
Saat dilakukan pendalaman TKP di rumah korban, polisi juga tak menemukan sejumlah kerusakan tertentu.
"Tadi kami juga melakukan pendalaman TKP lagi di rumah korban, tidak ada kerusakan baik pintu maupun yang lain," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |