Grid.ID – Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan menelannya.
Sementara itu, secara alami, manusia memiliki kelenjar air liur yang tetap memproduksi liur secara alami untuk membantu proses pencernaan makanan dan menjaga kesehatan mulut.
Lantas, bagaimana hukumnya jika kita menelan air liur saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Ulama Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV yang dikutip oleh Grid.ID menyebutkan ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa kita.
“Memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima; lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, lubang buang air besar,” kata Buya Yahya.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan membatalkan puasa, dengan memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
“Yang dimaksudkan dengan memasukkan ke lubang mulut adalah menelan.”
“Misal ada permen dimasukkan ke mulut. Batal enggak? Enggak batal, asal tidak ditelan. Tapi makruh, yang membatalkan itu menelan,” kata Buya Yahya.
Sementara itu, hal yang mungkin saja membingungkan kita adalah, bagaimana jika kita menelan ludah di saat berpuasa.
“Kalau menelan ludah bagaimana? Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa tapi dengan catatan tiga,” kata Buya Yahya.
“Pertama, ludahmu sendiri. Kalau berciuman antara suami dan istri tidak batal, tapi kalau tertukar ludah suami dan istri itu batal, itu contohnya.”
Baca Juga: Puasa Ramadan Tapi Tak Salat 5 Waktu, Bagaimana Hukumnya?
Source | : | Al-Bahjah TV |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |