Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Anak publik figur Nikita Mirzani, Lolly baru-baru ini tengah menjadi perbincangan.
Lolly terlibat utang endorse yang ia terima sebanyak Rp 90 juta.
Diketahui hal itu lantaran dirinya menerima tawaran endorsement saat masih berada di Inggris.
Dilansir dari Tribun Seleb, Lolly yang dikatakan telah menerima uang endorse justru tak penuhi tugasnya.
Masalah itu pun membuat sang pacar, Vadel Badjideh ikut terbawa.
Diketahui tawaran endorse berupa kerjasama mengenai situs judi online.
Lolly menyanggupi tawaran kerjasama lantaran di Inggris judi online merupakan hal yang legal.
"Untuk SLOT kenapa mengambil waktu di UK? karena di UK legal," jelas Lolly dalam Instagram story-nya.
Lebih lanjut melalui unggahan Instagram story terbarunya di akun @1a.uraa pada (26/3/2024) ia mengaku telah membayar sebagian utang.
Namun alih-alih membenarkan jumlah Rp 90 juta, Lolly menegaskan bahwa uang yang diterimanya hanya senilai Rp 80 juta.
"Untuk masalah saya dengan kaka marissa, saya sudah beritikad baik dengan transfer sebagian dari 80 JUTA (iya bukan 90 juta seperti yang disebarluaskan) ke kak marissa sebesar 34 juta," tulisnya.
Ia juga memberikan penjelasan bahwa sisa utang akan ia cicil sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
"Untuk sisanya memang saat ini saya belum ada uangnya sebanyak itu, jadi saya berusaha negosiasi dengan kak marissa sebelumnya untuk mencicil sisanya sebagai bentuk pertanggung jawaban saya. Mengenai kepulangan saya ke Indonesia, kak marissa sudah mengetahui sebelumnya..," tulis Lolly.
Tak lupa dalam unggahannya, ia juga melampirkan bukti transfer senilai Rp 34 juta yang ia sebutkan.
Mengenai kemana uang yang sebelumnya ia terima, Lolly menegaskan bahwa uang tersebut untuk memenuhi kebutuhannya dan untuk membayar tiket pesawat pulang ke Indonesia.
"Uang SLOT dipakai oleh saya untuk membayar tiket pesawat pulang. tempat tinggal dan kebutuhan saya sendiri, tidak dipakai oleh siapa pun," jelasnya.
(*)
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |