Grid.ID – Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa bagi umat muslim yang sedang menjalankannya.
Salah satunya bagi seorang pria dewasa adalah jika keluarnya air mani, baik karena onani atau bermesraan dengan pasangan, meski tanpa berhubungan badan.
Saat bulan Ramadan tiba, khususnya ketika umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, pertanyaan mengenai mimpi basah sering kali muncul.
Mimpi basah kerap kali membuat bingung umat muslim, apakah masih bisa melanjutkan puasa atau malah membatalkan.
Seperti diketahui, mimpi basah adalah proses alamiah tubuh, yang bisa terjadi pada pria dewasa.
Mimpi basah juga dapat diartikan sebagai keluarnya air mani atau sperma, ketika seorang pria dewasa sedang tertidur, akibat bermimpi syur.
Lalu, bagaimana jika sedang tertidur di siang bulan Ramadan dalam kondisi berpuasa dan mendapati diri mimpi basah?
Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan, terkait hal ini.
“Keluar mani dengan sengaja biarpun tanpa senggama, mohon maaf, mungkin dengan onani, maka batal puasanya,” kata Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV.
“Tapi kalau keluar mani tanpa sengaja, tidak batal puasanya.”
“Mungkin seorang lagi tidur di siang hari ternyata mimpi basah, dilihat ada air mani, maka tidak bata puasanya,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Menelan Ludah saat Masih Berpuasa? Begini Penjelasannya Ulama
Source | : | Al-Bahjah TV |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |