Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Ammar Zoni telah mempersiapkan hadiah mainan untuk anaknya, meski tengah berada di penjara.
Jelang menuju pelimpahan berkas dari Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, petugas turut mengemas barang-barang Ammar Zoni dan tahanan lainnya pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Tampak mainan di dalam sebuah goodie bag berwarna biru milik Ammar Zoni.
Menurut kuasa hukumnya, Jon Mathias, barang tersebut merupakan mainan anak-anak yang akan diberikan mantan suami Ammar Zoni untuk buah hatinya.
"Ya, itu kan dia belikan untuk anaknya mungkin belum sempat dikirim barangkali," kata Jon Mathias di Polres Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
"(Mainan) baru," ujarnya.
Diketahui Ammar Zoni resmi dipindahkah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat usai berkas perkara kasus narkobanya dinyatakan sudah lengkap atau P21.
Setelah pelimpahan berkas, Ammar Zoni akan dibawa ke Rumah Tahanan Salemba untuk menjalani masa tahanan.
Pria 30 tahun itu akan segera menjalani sidang kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Baca Juga: Merasa Diolok-olok, Ammar Zoni Sakit Hati Imbas Irish Bella Singgung Soal Nafkah Rp500 Ribu
Adapun ayah dua anak itu kembali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Kasus pertama terjadi pada 2017. Saat itu, ia terjerat kasus narkoba jenis ganja.
Kemudian, Ammar ditangkap pada Maret 2023. Ia kedapatan menggunakan barang haram dengan barang bukti 1 gram sabu.
Pada penangkapan kedua, Ammar Zoni menjalani rehabilitasi sekaligus hukuman penjara selama 7 bulan. Ia bebas pada bulan Oktober 2023.
Kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus serupa pada 13 Desember 2023. Ia ditangkap di daerah Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras jenis hexymer.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |