Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rumah aktris Sandra Dewi digeledah oleh pihak Kejaksaan Agung hari ini, Senin (1/4/2024).
Penggeledahan ini dilakukan buntut dari suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Hal itu disampaikan Dir. Penyidik di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (1/4/2024).
"Penggeledahan memang benar di Pakubowono," kata Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung di kantornya, Senin (1/4/2024).
Saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Sementara penggeledahan masih berlangsung," sambung Kuntadi selaku Dir. Penyidikan.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hasil penggeledahan rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Nanti hasilnya akan kita lihat," pungkas Kuntadi.
Diketahui, suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Harvey Moeis ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).
(*)
Gading Marten dan Medina Dina Dekat, Gisella Anastasia Kasih Syarat untuk Ibu Sambung Gempi, 5 Menit Aja!
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |