Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rumah aktris Sandra Dewi digeledah oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) hari ini, Senin (1/4/2024).
Penggeledahan ini dilakukan di kediamannya di kawasan Pakubowono, Jakarta Selatan.
Saat ini, penggeledahan masih dilakukan.
Ini merupakan buntut dari suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
"Penggeledahan memang benar di Pakubowono," kata Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung di kantornya, Senin (1/4/2024).
Mengenai keterkaitan Sandra Dewi atas kasus suaminya, pihak Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi angkat bicara.
Kuntadi mengatakan bahwa belum ada kepastian terkait keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus suaminya.
Kejaksaan Agung RI pun tak ingin menerka-nerka tanpa alat bukti terkait hal ini.
"Dalam setiap penanganan tipikor kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU."
"Kami tidak bicara soal kemungkinan, jadi kami tidak ingin berandai-andai," pungkas Kuntadi.
Baca Juga: Rekening Pribadi Suami Sandra Dewi Sudah Dibekukan Kejagung, Buntut dari Kasus Korupsi Timah
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |