Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Akrtis Sandra Dewi harus menahan rasa rindu lantaran belum diperbolehkan menjenguk suaminya, Harvey Moeis di dalam rutan Salemba.
Diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dari kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Sandra Dewi belum diperbolehkan menjenguk Harvey Moeis lantaran memang belum diizinkan dijenguk orang lain, termasuk Sandra Dewi, dalam beberapa hari mendatang.
"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk 7 hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi, sehingga hari ke tujuh baru diizinkan untuk dijenguk," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi ditemui dikantornya, Senin (1/4/2024).
"Kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," tambahnya.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi dan Harvey Moise yang berada di Pakubowono, Senin (1/4/2024).
Namun, pihak Kejaksaan Agung belum bisa memberi tahu hasil dari penggeledahan tersebut.
"Nanti hasilnya akan kita lihat," pungkas Kuntadi.
(*)
5 Shio Paling Gak Betah Berlama-lama di Acara Hajatan, Hawanya Ingin Buru-buru Pulang
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |