Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus korupsi berjamaah Rp 271 triliun yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis kini juga seolah memangsa nama Sandra Dewi.
Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menjawab kemungkinan Sandra Dewi ikut diperiksa setelah Harvey Moeis dijadikan tersangka.
“Kemungkinan iya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).
Ketut Sumedana sayangnya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait wacana Sandra Dewi bakal diperiksa.
Dia hanya meminta awak media untuk menantikan informasi selanjutnya.
“Maka dari itu tunggu aja,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Penahanan pun sudah dilakukan terhadap Harvey Moeis setelah suami Sandra Dewi itu dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Penggeledahan terhadap rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis pun sudah dilakukan.
Dari penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Kejaksaan Agung menyita dokumen dan barang-barang berharga.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad: Ah Capek Gue!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |