Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sandra Dewi memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di PT Timah yang menyeret nama sang suami, Harvey Moeis.
Diridik Jampidsus, Kuntadi mengungkapkan apa yang digali Kejaksaan Agung dari pemeriksaan Sandra Dewi.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari,” ujar Kuntadi ditemui di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (4/4/2024).
“Hal ini dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang terkait dan tidak terkait,” terangnya.
Pihak Kejagung ingin meminimalisir kesalahan dalam proses penyitaan harta milik Harvey Moeis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Sehingga diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilh saja, urgensinya hanya sebatas itu,” ujarnya.
Sementara itu, Diridik Jampidsus tak bisa menyebutkan jumlah rekening dan nominal yang sudah disita oleh Kejaksaan Agung dari Harvey Moeis.
“Ada beberapa saya belum lihat, nominal tidak bisa kami sebutkan,” tutup Kuntadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Harvey Moeis cs yang merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |