Grid.ID - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria meludah dan memaki pengendara lain.
Pria itu nekat meludah usai ditegur lantaran parkir sembarangan.
Pria itu diketahui bernama Arie Febriant.
Setelah ditelusuri, Arie merupakan pegawai unit kerja Sub Holding Refinery & Petrochemical PT Pertamina dengan jabatan Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply.
Dilansir dari Kompas.com, aksi arogan Arie itu terjadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan saat menjelang buka puasa.
Awalnya, Arie memarkirkan mobilnya yang bermerek Honda HR-V di tengah jalan untuk membeli gorengan.
Tentu saja, hal itu membuat arus lalu lintas macet.
Pasalnya, salah satu ruas jalan terhalang oleh mobil Arie.
Kesal dengan kelakuan pria itu, seorang pengendara mobil di belakang Arie langsung menegurnya.
Kala itu, Arie hendak membeli gorengan.
Bukannya merasa bersalah, Arie malah memaki hingga meludahi pengendara mobil lain tersebut.
Usai viral, Arie pun meminta maaf.
"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudari Mila (pengendara mobil lain) dan rekan serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakan saya yang tidak baik dan tidak semestinya," ungkap Arie.
Ia mengaku menyesal telah beraksi demikian.
"Dan saya juga saya melakukan perbuatan yang tidak sopan yaitu meludah pada kendaraan saudari Mila dan rekan," dikutip dari @jakartaselatan24jam.
"Saya siap untuk meminta maaf baik secara langsung maupun tidak langsung kepada saudari Mila dan rekan," ucap dia lagi.
Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur, Arie langsung menerima akibat dari perbuatannya.
Ya, Arie diketahui telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Dilansir dari Kontan.co.id. Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menyebut, perseroan sampai harus membebastugaskan Arie Febriant dari pekerjannya saat ini karena perilaku sang karyawan dinilai sangat tidak etis.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," ujar Hermansyah dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
Ia menyebut, skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan, sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perusahaan.
Hermansyah juga menyebut pekerja KIP selalu diwajibkan menjaga prilaku sesuai tata nilai akhlak.
"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Hermansyah.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |