Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Catherine Wilson menghadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (17/4/2024) dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.
Dalam kesempatan ini, Catherine menanggapi pernyataan kuasa hukum suaminya, Idham Mase, yang menyebut dirinya sebagai istri durhaka (nusyuz).
Menjawab tudingan ini, aktris 43 tahun ini santai menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berpendapat.
"Ya, kalau orang bicara kan boleh aja ya. Maksudnya, orang berhak bebas bicara mau bilang A, mau bilang B," kata Cathrine di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024).
Meski begitu, Catherine berharap pihak Idham Mase bisa membuktikan tudingan terhadapnya ini.
Ia ingin pihak Idham Mase bisa melakukan pembuktian di hadapan majelis hakim.
Dengan demikian, kebenaran pun bisa terungkap.
"Tapi di sini kita harus ada pembuktian. Ya saya sih berdoa aja memang kebenaran yang akan nampak," lanjutnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Catherine, Dody Hariyanto.
Baca Juga: Jalani Operasi Tanpa Ditemani Suami, Cathrine Wilson Sempat Ketakutan
Dody meminta pihak Idham Mase bisa menyiapkan bukti yang dapat dipercaya untuk membuktikan pernyataan bahwa Catherine adalah istri yang nusyuz.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |