Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya resmi menikahi kekasihnya, Ling Ling.
Eliezer dan Ling Ling melakukan pemberkatan di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/4/2024).
Hal itu dikonfirmasi langsung Ronny Talapessy, mantan pengacara Eliezer.
"Acaranya hari ini di MGP Manado," kata Ronny, Sabtu (19/4/2024), seperti Grid.ID kutip dari Kompas.tv.
Dibalik kabar bahagianya saat ini, siapa sangka ternyata Eliezer sempat menyatakan ikhlas jika Ling Ling meninggalkannya.
Menurut Ronny, Elizer menyatakan hal tersebut dalam pleidoi yang dia bacakan di persidangan.
Eliezer meminta Ling Ling untuk bersabar menunggu dirinya menjalani hukuman penjara. Namun jika hukumannya lama, ia ikhlas jika Ling Ling pergi.
"Bharada E juga meminta maaf kepada Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling karena harus menunda pernikahan, ada dia bicara dalam pleidoi kala itu," kata Ronny.
Jika Eliezer dijatuhi hukuman yang sangat lama, ia meminta sang tunangan mencari dan menikah dengan pria lain.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, dan cinta kasih dan perhatian,” kata Eliezer saat pembacaan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Januari 2023.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ujar Eliezer.
Mengutip Tribunnews.com, diketahui Eliezer merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Eliezer sendiri telah menghirup udara bebas sejak Agustus 2023.
Ia divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Eliezer divonis lebih ringan lantaran membongkar kasus pembunuhan tersebut.
Meskipun telah bebas, namun ia masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham dan menjalani proses cuti beryarat.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com,KompasTV |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |