Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Lama bungkam, YouTuber Ria Yunita atau Ria Ricis akhirnya buka suara perihal kondisi rumah tangganya dengan Teuku Ryan.
Melalui kuasa hukumnya, Hendra Siregar, Ria Ricis menulis sebuah surat yang ditujukan kepada publik atas kepedulian terhadap kondisi rumah tangganya.
Isi surat tersebut dibacakan oleh Hendra usai sidang lanjutan perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan, Senin (22/4/2024) di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
"Bismillahirrahmanirohim. Assalamualaikum wr wb.
Teman-teman media yang saya hormati, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan seluruh masyarakat yang mendoakan terbaik untuk saya, Ryan, dan keluarga kami."
"Adapun perkembangan persidangan saat ini akan masuk ke agenda kesimpulan dari masing-masing pihak. Untuk itu, saya meminta didoakan untuk bisa berjalan dengan lancar sampai nanti dengan pembacaan putusan," tulis Ria Ricis dalam suratnya.
Lebih lanjut, ibu satu anak itu juga menyatakan bahwa keputusannya masih sama, yakni mengakhiri rumah tangga.
Namun, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan masih mengemban tanggung jawab penuh pada putri semata wayang mereka.
"Mengenai sikap saya sampai dengan hari ini masih sama yaitu sesuai dengan gugatan. Secara agama kami berdua telah memiliki kewajiban yang sama terhadap Moana, kewajiban untuk memberikan waktu dan perhatian yang cukup untuk tumbuh kembang Moana."
"Semoga silaturahmi dengan Ryan dan keluarga besarnya dapat terjalin. Demikian yang dapat saya sampaikan," tutup Ricis.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan tidak hadir dalam sidang yang bergendakan keterangan saksi dari pihak Ryan hari ini.
Teuku Ryan menghadirkan sang ayah, Rustam Efendi untuk memberikan keterangan.
Usai sidang, Rustam sempat menyembut bahwa hubungannya dengan sang menantu dan cucu masih terjalin dengan baik.
"Ricis dengan ayah tetap baik, kadang-kadang ngajak makan siang ayah, tetap baik," ucap Rustam.
Adapun sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan bakal dilanjutkan pada 25 April mendatang, dengan agenda kesimpulan secara e-court.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |