Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari selebgram Chandrika Chika.
Bagaimana tidak, tak ada angin tak ada hujan Chandrika Chika diciduk pihak kepolisian dalam kasus narkoba.
Melansir dari Kompas.com, Rabu (24/4/2024), Chandrika Chika (20) ternyata sudah 1 tahun lebih mengkonsumsi barang haram itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika).
Dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu," ungkap Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras.
Saat ditangkap, Chandrika Chika ternyata mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Dan dilakukannya bareng 5 orang temannya.
Yakni dengan cara menghisapnya melalui pods atau rokok elektrik.
"Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian," imbuh Rezka.
Saat tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja, salah satunya yang positif ganja adalah Chika.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, Chika ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Satu Tahun Lebih Pakai Narkoba, Chandrika Chika Diciduk di Hotel dengan Atlet Esport
"Di TKP ada 6 orang yang pertama inisial AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan.
AMO 22 tahun laki laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Rezka.
Untuk motifnya sendiri, polisi membeberkan keenamnya tak memiliki tujuan khusus.
Dan diduga hanya demi kesenangan dan pengaruh pergaulan belaka.
"Tidak ada tujuan khusus pakai narkoba, karena pergaulan aja dalam circle yang sering menggunakan narkoba.
Menurut mereka hal lumrah memakai itu," imbuh Rezka.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |