Grid.ID – Aktor Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba,
Dikutip dari Antara, Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga membenarkan berita tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Indraweny dalam keterangannya, Minggu (28/4), dikutip dari Antara.
Total sudah lima kali Rio Reifan terjebak kasus serupa.
Pertama, dirinya ditangkap pada 8 Januari 2015.
Rio Reifan telah menjalani hukuman selama 14 bulan penjara.
Kedua, dirinya ditangkap pada 13 Agustus 2017.
Ketiga kali, penangkapan dirinya pada tahun 2019 lalu.
Keempat, Rio Reifan ditangkap lagi pada 19 April 2021 lalu.
Istrinya kala itu, Henny Mona yang kini sudah bercerai sempat mengatakan bahwa Rio Reifan berjanji akan berubah.
"Kalau janji sih pasti janji ya. Dari awal sampai kemarin vonis juga Rio janji mau berubah mau berubah, mau sehat," ungkap Henny Mona saat diwawancarai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Tapi ya tinggal nanti kita lihat ke depannya seperti apa. Mudah-mudahan janjinya benar-benar ditepati sih," ucap Henny Mona.
Rio Reifan mengatakan hal itu usai penangkapannya yang ketiga kali namun dirinya justru kemnbali terjerumus ke lubang yang sama.
"Dia bilang, 'ya saya pasti akan berubah dan saya benar-benar minta kesempatan kali ini'. Benar-benar total tobat nasuha, dia bilang," tutur Henny Mona menirukan ucapan Rio.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | kompas,antara |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |